Mantan Rektor IPDN Jatinangor, I Nyoman Sumaryadi, divonis bebas oleh PN Sumedang. Padahal jaksa menuntutnya dua tahun penjara terkait kasus ijazah palsu dan kematian Cliff Muntu
Setelah laporannya terkait ijazah palsu yang dimiliki Gubernur Banten Ratu Atut Choisiyah tidak ada kelanjutan, Marissa Haque kembali mendatangi Polda Metro Jaya.
Sekitar 30 orang dari Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Garut menuntut ingin bertemu Kapolda terkait kasus Wakil Bupati Garut yang berijazah palsu.
Akhirnya Marissa Haque selesai memenuhi hajatnya di Polda Metro. Novum atau bukti baru terkait laporannya atas dugaan ijazah palsu Gubernur Banten Ratu Atut.
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah diperiksa 2 jam terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Marissa Haque. Atut dicecar 15 pertanyaan soal dugaan berijazah palsu.