Seorang penjual es kelapa muda di Mangkubumi diamankan Satnarkoba Polres Tasikmalaya, Minggu (19/09). Pria itu diamankan lantaran nyambi edarkan obat terlarang.
Polisi menelusuri kasus pengiriman sabu dalam kemasan cup mi instan ke Lapas Kelas IIA Mataram. Polisi mencari pengirim dan penerima paket sabu tersebut.
Dalam rangka menekan lonjakan penyebaran virus Corona, kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kembali ditetapkan di Ibu Kota Jakarta mulai hari ini