Komisi III DPR akan memperpanjang proses fit and proper test calon pimpinan KPK. DPR tak mau disalahkan publik jika pimpinan KPK yang terpilih tak memenuhi harapan publik.
Sejumlah anggota Komisi III membantah kabar yang menyebutkan telah menyepakati paket calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode mendatang. Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan pun membantah kabar tersebut.
Beredar surat dari seseorang yang mengaku staf DPR bahwa Komisi III DPR sudah menetapkan 4 nama pimpinan KPK. Dari nama itu tidak masuk nama Yunus Husein dan Bambang Widjojanto. Namun pimpinan Komisi III DPR tegas membantahnya.
Masih adanya perbedaan pendapat di internal Komisi III DPR terkait jumlah capim KPK yang diajukan pemerintah, apakah 8 atau 10 orang, tidak menjadi hambatan bagi Komisi III untuk tetap melakukan uji kelayakan dan kepatutan. Perbedaan pendapat itu bisa diselesaikan dengan musyawarah.
KPK sedang menjadi lembaga penegak hukum yang seksi untuk diberitakan dan menjadi perhatian publik. Sorotan publik banyak terkait dengan nyanyian Nazaruddin tentang beberapa petinggi KPK.
Politisi Gerindra, Martin Hutabarat mengkritisi penilaian dalam fit and proper test Capim KPK. Menurutnya sistem penilaian dalam fit and profer test harus seperti pada pertandingan tinju.
Pemilihan calon pimpinan KPK oleh Komisi III DPR dinilai akan menimbulkan konflik kepentingan. Untuk menghindari hal tersebut, pemilihan Capim KPK harusnya dilakukan oleh tokoh masyarakat.
DPR kemungkinan besar tetap memilih empat dari delapan calon pimpinan KPK. Yang diajukan presiden. Hanya saja. DPR akan memberikan catatan dalam bentuk surat kepada Presiden SBY.
Meski jadi polemik di DPR, pemerintah menegaskan 8 nama capim KPK yang sudah diajukan adalah produk hukum yang sah. Adanya putusan MK tentang perpanjangan masa jabatan Busyro Muqoddas jadi pertimbangan utama.