RUU Cipta Kerja akan melibatkan banyak sektor sesuai dengan 11 klaster yang disusun pemerintah. Rencananya pembahasan RUU ini akan melibatkan 7 Komisi DPR RI.
KSPI menilai banyak kerugian untuk buruh jika Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja diterapkan. Salah satunya jaminan pensiun dan kesehatan buruh akan dihilangkan.
"Nah proses Omnibus Law ini tidak dilalui. Ini UU sangat tertutup, penuh rekayasa dan hanya ingin mementingkan sekelompok orang saja," kata Said Iqbal.
Jokowi berharap DPR dapat selesaikan omnibus law dalam waktu 100 hari. Baleg DPR yakin selesai jika ada pembahasan di pemerintah, pelaku usaha, hingga buruh.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menetapkan Rancangan Undang-undang (RUU) omnibus law sebagai Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2020.