Pusat bisnis dan perbelanjaan banyak membutuhkan listrik. Sedangkan cadangan listrik dalam negeri terbatas. Desain bangunan yang hemat energi perlu jadi pertimbangan.
"Untuk menindaklanjuti Permendiknas No.6 Tahun 2008 dan menjamin sistem seleksi secara nasional, kami bersepakat menyelenggarakan sistem seleksi UMPT Nasional bawah koordinasi Dirjen Dikti," tulis 41 PTN.
"Untuk menindaklanjuti Permendiknas No.6 Tahun 2008 dan menjamin sistem seleksi secara nasional, kami bersepakat menyelenggarakan sistem seleksi UMPT Nasional bawah koordinasi Dirjen Dikti," tulis 41 PTN.