detikNews
Bowo Sidik Juga Didakwa Terima Suap Rp 300 Juta terkait Angkutan BBM
Selain penerimaan suap terkait PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), Bowo Sidik Pangarso juga didakwa menerima suap berkaitan dengan kepentingan perusahaan lain.
Rabu, 14 Agu 2019 11:01 WIB







































