"Pastinya karena negara tak boleh kalah oleh kekuasaan, tak boleh kalah dengan pengusaha. Sangat tak masuk akal sehat Djoko Tjandra bisa datang ke pengadilan."
Djoko Tjandra tidak terdeteksi masuk ke Indonesia. Tanda tanya bermunculan lantaran terpidana kasus cessie Bank Bali itu sebelumnya diketahui sebagai buron.
Terpidana kasus hak tagih Bank Bali yang jadi buron namun bisa masuk ke Indonesia tanpa terdeteksi, Djoko Tjandra, disorot DPR. Ditjen Imigrasi beri penjelasan.
Setelah surat jalan, dokumen surat bebas Corona (COVID-19) untuk Djoko Tjandra yang diterbitkan oleh Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri beredar.