Startup tanda tangan digital, Privy mendapatkan pendanaan seri C sebesar US$ 48 juta atau Rp 744 miliar (kurs Rp 15.500) dari firma investasi global, KKR.
Untuk memastikan gerakan halal dapat berjalan dengan lebih baik, pemangku kebijakan dituntut mampu mengelola risiko-risiko pada gerakan sertifikasi halal.