Pengusutan kasus dugaan korupsi kuota haji di Kemenag periode 2024 terus dilakukan KPK. Hingga kini KPK masih menghitung kerugian negara akibat kasus tersebut.
KPK menemukan adanya rekayasa dilakukan vendor dalam pengerjaan iklan di BJB. Rekayasa itu memungkinkan vendor menggunakan anggaran iklan secara serampangan