Polisi akan menentukan apakah Rachel Vennya bisa ditetapkan sebagai tersangka di kasus karantina ini. Penetapan tersangka digelar seusai gelar perkara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, menjelaskan status Rachel Vennya di kasus kabur dari karantina. Saat ini status Rachel masih sebagai saksi.