MAKI menyoroti alasan kejaksaan tidak mengajukan kasasi, padahal sebelumnya mengajukan permohonan banding setuju dengan hukuman vonis 10 tahun penjara.
PT DKI memotong hukuman Pinangki Sirna Malasari menjadi 4 tahun penjara dari semula 10 tahun. Jaksa memutuskan tidak mengajukan kasasi atas vonis tersebut.
Kejagung memutuskan tak mengkasasi vonis ringan Pinangki. Atas hal itu, komitmen Presiden Jokowi sebagai atasan langsung Jaksa Agung pun dipertanyakan.