Seorang nelayan di Lamonga, Jawa Timur, terpaksa sembunyi-sembunyi menggunakan cantrang menangkap ikan. Ini dilakukan supaya keluarganya bisa dinafkahi.
Tindakan perlindungan kekayaan ikan di perairan Indonesia harus dilakukan secara tepat tanpa mengabaikan ketentuan internasional yang sudah kita ratifikasi.