Walikota Surabaya Masih Risma
Sidang paripurna DPRD Surabaya menyetujui pemberhentian Walikota Tri Rismaharini karena terindikasi melanggar perundang-undangan dan peraturan menteri dalam negeri dalam penyusunan Perwali No 56 dan 57 Tahun 2010 tentang kenaikan pajak reklame. Risma diminta pendukungnya tidak menghiraukan usulan pemecatan itu dan memilih tetap fokus bekerja sebagai walikota. Yang mendukung Risma tetap walikota pilih Pro!
Selasa, 01 Feb 2011 09:12 WIB







































