Godelfridus Janter (47), driver Grab penganiaya penumpang berinisial NT (25) telah ditetapkan sebagai tersangka. Kini, yang bersangkutan telah ditahan.
Grab menegaskan tidak mentolerir segala bentuk kekerasan, termasuk yang dilakukan mitranya, GJ. Grab akan memutus kemitraan dengan GJ jika terbukti bersalah.
Polisi telah menindaklanjuti laporan perempuan inisial NT (25) yang mengaku dianiaya hingga dilecehkan oleh driver Grab inisial GJ. GJ kini ditangkap polisi.