Pihak kepolisian masih akan menunggu keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, apakah ganjil-genap akan terus ditiadakan atau kembali diberlakukan.
S"Ini jaringan internasional karena kita melihat asal saja ini bungkusan teh dari China yang sudah divakum," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Yudhiawan.
Seorang pria bernama Diananta Putera Sumedi alias Nanta diadili karena sebuah artikel berita yang ditulisnya saat masih menjadi Pemimpin Redaksi Banjarhits.
Pengadilan Malaysia menjatuhkan denda 500.000 ringgit (sekitar Rp 1,74 miliar) ke Malaysiakini.com karena lima komentar pembaca dianggap "menghina pengadilan".