detikNews
Tak Ditahan, Kejagung Bantah Istimewakan Dirut PT Lativi
Tak seperti tersangka kredit macet Bank Mandiri lainnya, Dirut PT Lativi tidak ditahan. Kejagung membantah telah mengistimewakan Hasim.
Jumat, 17 Jun 2005 01:04 WIB







































