Bantuan sosial alias bansos tunai akan diberikan pemerintah seiring adanya pemberlakukan PPKM darurat sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Praswad Nugraha disanksi potong gaji pokok sebesar 10 persen selama 6 bulan karena dinilai melakukan perundungan terhadap salah satu saksi kasus bansos Corona.
Pemprov DKI Jakarta akan menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) PPKM Darurat dalam waktu dekat. Pencairan bansos dijadwalkan pada pekan ketiga Juli 2021.