detikNews
MA Anulir Vonis Seumur Hidup Bandar 73 Kg Sabu Jadi 15 Tahun Bui
MA menganulir vonis Abdul Rahman dari penjara seumur hidup menjadi 15 tahun penjara. Putusan itu tidak bulat. Surya Jaya memilih dissenting opinion.
Kamis, 20 Mei 2021 10:31 WIB