Nang (20) dan Hendri (18), pelaku pemerkosaan dan pembunuhan wanita calon pendeta asal Nias di kebun sawit, Ogan Komering Ilir, Sumsel, telah ditangkap.
"Ini jadi penguat dorongan publik agar makin gencar mendorong legislatif untuk mengesahkan regulasi RUU Perlindungan Kekerasan Seksual," kata Komnas Perempuan.
Kedok Nang dan Hendri, pelaku pembunuh dan pemerkosaan calon pendeta di Sumsel terbongkar. Mereka ditangkap polisi dan mengaku menghabisi korban karena dendam.
Pelaku pemerkosaan dan pembunuhan calon pendeta muda asal Nias di Ogan Komering Ilir, Sumsel ditangkap. Keduanya ditangkap dalam perjalanan ke Palembang.
Dua pemerkosa dan pembunuh calon pendeta, Nang dan Hendri, menuturkan pengakuannya. Nang mengaku menyukai perempuan itu, berniat memerkosa, dan membunuh.
"Korban ini teriak minta tolong 'tolong jangan bunuh aku' sambil terus manggil-manggil nama anak kecil itu dua kali," kata Nang si pemerkosa dan pembunuh.
Hendri dan Nang tetap membunuh perempuan calon pendeta yang telah berusaha mereka perkosa. Padahal perempuan itu sebelumnya sempat meminta agar tidak dibunuh.