Pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan calon jemaah haji tahun 2020 ini. Calon jemaah haji di Kabupaten Boyolali mengaku pasrah dengan keputusan tersebut.
Menag Fachrul Razi menerbitkan Surat Edaran Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah saat COVID-19. Ruamh ibadah wajib mengantongi surat keterangan aman dari COVID-19