Ferdinand Hutahaean divonis 5 bulan penjara terkait kasus cuitan 'Allahmu lemah' di akun Twitter-nya. Hakim menyebut perbuatan Ferdinand bikin resah masyarakat.
Ferdinand Hutahaean akan menjalani sidang lanjutan dengan agenda keterangan saksi terkait cuitan 'Allahmu lemah'. Pihak Ferdinand menghadirkan 3 saksi.