"Kami akan terapkan pasal TPPU dalam perkara ini setelah dari hasil pengumpulan bukti kemudian disimpulkan ditemukan ada bukti awal yang cukup," ujar Ali Fikri.
ICW mengapresiasi OTT yang dilakukan KPK sepanjang 2020. ICW menilai OTT itu sebagai upaya maksimal di tengah kesulitan setelah adanya UU KPK yang baru.
Sementara ada cukup banyak smartwatch mahal, tak sedikit alternatifnya yang lebih ramah kantong berebut perhatian dengan fitur kekinian seperti Realme Watch S.