detikNews
Pelaku yang Rekam Persetubuhan di Tangsel akan Nikahi Korban
korban dan pelaku sudah didaftarkan ke Kantor Urusan Agama (KUA). Saat ini keduanya tinggal menunggu penangguhan penahanan dari polisi. Bagaimana ceritanya?
Rabu, 31 Jan 2018 12:19 WIB







































