"Di UU cipta kerja kita tidak mengatur bisnis prosesnya yang kita atur adalah PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu). Itu yang berbeda dengan UU sebelumnya,"
Jokowi mempersilakan masyarakat menyampaikan kritik dan saran terhadap RUU Cipta Kerja. Dia menjamin pemerintah dan DPR terbuka terhadap masukan warga.
"10 konfederasi sudah diajak dialog dengan Ibu Menteri Ketenagakerjaan, dan ada dibentuk tim. Dengan demikian seluruhnya sudah diajak dalam sosialisasi,"
RUU Cipta Kerja akan melibatkan banyak sektor sesuai dengan 11 klaster yang disusun pemerintah. Rencananya pembahasan RUU ini akan melibatkan 7 Komisi DPR RI.