detikFinance
Menang di Pengadilan, Pukuafu Berhak Atas 31% Saham Divestasi Newmont
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memenangkan gugatan PT Pukuafu Indah atas kepemilikan saham divestasi 31% PT Newmont Nusa Tenggara (NNT).
Selasa, 30 Nov 2010 18:40 WIB







































