Pemerintah Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, membatalkan surat edaran yang memberikan kelonggaran kepada warga untuk melaksanakan salat Idul Fitri di masjid.
MUI DKI Jakarta memberikan rekomendasi bagi masjid-masjid yang berada di luar zona merah COVID-19 untuk menggelar Sholat Jumat. Bagaimana tata caranya?