Dalam rangka pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat selama PPKM Darurat, PT Jasa Marga melakukan pengaturan lalu lintas di beberapa ruas tol.
Satgas COVID-19 membuat penyekatan di pintu keluar tol ujung Timur Pulau Jawa. Sejumlah kendaraan diputar balik karena tak disertai surat bebas COVID-19.