detikNews
Korupsi Kejahatan Luar Biasa, Penyadapan di RUU KUHAP Harus Tak Berlaku
RUU KUHAP mengatur soal penyadapan yang dilakukan penegak hukum. Isinya, penegak hukum yang melakukan penyadapan harus meminta izin hakim. Tapi, untuk kejahatan luar biasa, aturan itu disarankan tak berlaku.
Selasa, 02 Apr 2013 19:34 WIB







































