Polri mengatakan pihaknya akan melakukan gelar perkara terkait kasus ini, dan jika memenuhi unsur pidana maka pihaknya akan lanjut ke tahap penyidikan kasus.
Dalam surat tersebut, tertera keterangan Rocky dipanggil pada Rabu, 1 April 2020, pukul 10.00 WIB. Rocky diminta hadir di Direktorat Tindak Pidana Siber.
GP Ansor tidak percaya Rocky Gerung lupa dengan Wakil Presiden Ma'ruf Amin sehingga salah menyebut nama Ma'ruf. GP Ansor menilai Rocky melecehkan Ma'ruf.