Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP, Johan Budi, mengaku tidak mengetahui soal pembahasan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Mahkamah Konstitusi (MK).
MK memutuskan langsung membacakan putusan perkara sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh Ganjar Pranowo-Mahfud Md tanpa membaca pertimbangan-pertimbangan.