Sidang pembacaan surat tuntutan Brigadir Abdul Malik (AM), terdakwa kasus tewasnya mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari, ditunda karena jaksa belum siap.
Pengacara Ruslan meminta hakim menentukan batas waktu ketidakhadiran. Jika termohon tak kunjung hadir hingga batas waktu, dia meminta sidang tetap dilanjutkan.
Petinggi KAMI Jumhur Hidayat hari ini menghadapi sidang perdana agenda pembacaan surat dakwaan atas kasus ujaran kebencian. Sidang digelar di PN Jaksel.