PT Flobamor, BUMD milik pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), membantah tuduhan bahwa pihaknya memonopoli jasa wisata Taman Nasional Komodo (TNK).
Kebijakan yang menimbulkan ekses perampasan ruang/kawasan dan sumber daya pulau kecil sebagai daerah wisata maupun pertambangan kerap terjadi di negeri ini.