detikNews
Tim Penghayat: Pemerintah Tak Boleh Tentukan Bentuk Agama Warganya
Pemerintah tidak boleh menentukan bentuk dan karakter agama warga negaranya, apalagi menstrandarisasi agama berdasarkan paradigma agama dunia
Senin, 15 Mei 2017 17:20 WIB







































