detikNews
Pelaku Penculikan yang Hamili ABG di Cianjur Terancam 15 Tahun Penjara
SF (57) warga Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur pelaku penculikan dan persetubuhan anak di bawah umur terancam hukuman 15 tahun.
Minggu, 02 Feb 2020 20:33 WIB







































