detikNews
Eksekusi Terpidana Mati Tertunda Karena Perbedaan Pendapat
Kejaksaan Agung (Kejagung) belum menentukan waktu yang layak untuk mengeksekusi terpidana mati. Hal ini terkait perbedaan pendapat penentuan batas pelaksanaan eksekusi terpidana di antara sejumlah pihak.
Rabu, 27 Mei 2009 20:49 WIB







































