Imbauan larangan mudik pemerintah melahirkan kontradiksi dengan kebijakan pemerintah lainnya yang memperbolehkan tempat wisata dan tarawih di luar rumah.
Dishub DKI Jakarta hanya akan mengoperasikan Terminal Pulogebang untuk melayani angkutan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) selama larangan mudik Lebaran 2021.
Pemerintah resmi mengizinkan pelaksanaan salat tarawih pada Ramadhan di tengah pandemi Corona. Masjid Raya Bandung akan memperketat protokol kesehatan.
Polda Metro Jaya akan menggelar operasi keselamatan jaya untuk tingkatkan kesadaran masyarakat terhadap prokes serta edukasi terkait larangan mudik Lebaran.