KPK mengaku telah menerima petikan putusan MA yang menolak kasasi mantan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar. KPK mengaku bakal segera melakukan eksekusi.
Polemik yang terjadi antara Geprek Bensu dan I Am Geprek Bensu dipicu pemakaian nama 'Bensu'. Jordi Onsu dari pihak Geprek Bensu memberikan klarifikasinya.
Ternyata BUMN ini punya rekam jejak yang buruk. Mulai dari aset perusahaan yang pernah disita hingga mantan dirut yang menjadi DPO kasus korupsi selama 8 tahun.
Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan menyebut sejak Presiden Jokowi memerintah, telah terjadi beberapa pelanggaran hukum bersadarkan putusan lembaga peradilan.
"Sekali lagi di pleidoi itu sudah dijelaskan banyak hal-hal yang meringankan jika dilihat dari sudut pandang kita semua sebagai manusia," kata Firman Candra.
Warga Kota Palembang Ahmad Irawan (46) dituntut 10 tahun penjara karena menjadi otak penyiraman air keras kepada M Rifai. Irawan lalu divonis 8 tahun penjara.
Mantan Sekretaris MA Nurhadi dan menantu Rezky Herbiyono didakwa terima gratifikasi Rp 37 miliar. Diberikan sejumlah pihak berperkara di lingkungan pengadilan.