detikNews
Eks Wadir Narkoba Polda Sumut Diadili Karena Kasus Ekstasi
Mantan Wadir Direktorat Narkoba Polda Sumut, AKBP Apriyanto Basuki, menjalani sidang perdana di PN Medan, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (26/4/2012). Dia didakwa menggunakan dan memiliki pil ekstasi jenis happy five.
Kamis, 26 Apr 2012 15:07 WIB







































