PT Bosowa Marga Nusantara Seksi I & II tol Ujung Pandang mengumumkan adanya kenaikan tarif. Penyesuaian itu mulai berlaku pada 31 Januari 2020 pukul 00.00 WITA.
Penurunan 50% terjadi pada jumlah transaksi di ruas tol Ngawi Kertosono. Jika sebelumnya terjadi 18 ribu transaksi, saat ini hanya terjadi 9-10 ribu transaksi.