Dewan Pengawas atau Dewas KPK mengaku saat ini sedang melaksanakan tahap klarifikasi terkait dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
"Para saksi dimintai konfirmasi antara lain terkait dengan dugaan penerimaan sejumlah uang oleh tersangka SRP dan tersangka MS (M Syahrial)," kata Ali.
Dua penyidik KPK yang menangani kasus bantuan sosial COVID-19 disidang etik oleh Dewas KPK. Dua orang ini dikenal sebagai penyidik senior, bekerja sejak 2007.