detikNews
2 Anggota KKB Aceh Pimpinan Abu Razak Dihukum 12 Tahun Penjara
Dua anggota Kelompok Kriminal Bersenjata di Aceh pimpinan Abu Razak, Ridwan Burhan alias Wan Neraka dan M Taufik MH divonis masing-masing 12 tahun penjara.
Senin, 20 Jul 2020 17:50 WIB