KPK diminta segera mengubah status mantan anggota KPU Hamid Awaluddin menjadi tersangka. Hamid diduga memberikan kesaksian palsu dalam persidangan anggota KPU Daan Dimara.
Menkum HAM Hamid Awaludin kembali diperiksa KPK terkait kasus surat suara Pemilu Presiden 2004 lalu. Hamid tiba pukul 10.45 WIB tanpa didampingi pengacaranya.
Tersangka pengadaan segel surat suara Pemilu 2004, Dirut PT Royal Standard Untung Sastrawidjaya mengaku pernah mengadakan rapat dengan mantan anggota KPU Hamid Awaluddin.
Mantan anggota KPU Hamid Awaludin membantah telah mengatur harga pengadaan segel surat suara Pemilu 2004. Hamid menilai tudingan Daan Dimara pada dirinya hanya mispersepsi.