Pemkab Asahan menyiapkan lokasi karantina bagi warga yang ketahuan mudik ke wilayah Asahan. Aturan wajib karantina dimulai saat larangan mudik berlaku besok.
Khusus di wilayah Jakpus, Operasi Ketupat difokuskan di sentra perekonomian hingga lokasi wisata. Polisi akan awasi penerapan prokes di lokasi wisata-mal.
Pemerintah melarang mudik pada 6-17 Mei 2021. Untuk mendukung kebijakan tersebut, Polda Metro Jaya menggelar Operasi Ketupat yang berfokus pada penyekatan.