DKPP memberhentikan Ketua KPU Arief Budiman. Tanggapi hal itu, KPU akan membaca dan mempelajari putusan DKPP sebelum memutuskan langkah yang akan diambil.
DKPP memutuskan memecat Arief Budiman dari jabatannya sebagai Ketua KPU. DKPP menyebut Arief terbukti melanggar etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu.
DKPP memecat Ketua KPU RI Arief Budiman. Arief dianggap melanggar kode etik karena mendampingi Evi Novida dalam proses penggugatan surpres di PTUN Jakarta.