Satreskrim Polres Tulungagung menaikkan status penanganan kerumunan di acara ulang tahun, dari penyelidikan jadi penyidikan. Acara itu diduga melanggar prokes.
Polisi diminta memproses Raffi Ahmad yang pesta tanpa menerapkan protokol kesehatan setelah menjalani vaksinasi Corona. Polisi diminta segera memanggil Raffi.
Camat Mampang Prapatan Djaharudin menyebut Gugus Tugas COVID-19 tidak diberi informasi soal adanya pesta di rumah pengusaha yang dihadiri Raffi Ahmad itu.