"UU Cipta Kerja diperlukan karena selama ini iklim yang kondusif bagi investasi dan dunia usaha terkendala oleh aturan yang berbelit-belit," kata Ma'ruf.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengakui, bahwa salah satu pencetus ide dibuatnya Omnibus Law adalah dirinya.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja bertujuan untuk memangkas regulasi yang tumpang tindih di Indonesia.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengaku memberikan usul kepada Presiden Jokowi untuk menampung masukan dari seluruh elemen masyarakat melalui website.