detikFinance
Eks Orang Terkaya RI Kris Taenar Wiluan Didenda Rp 5,1 M di Singapura
Taipan Indonesia Kris Taenar Wiluan didenda 480.000 dolar Singapura atau setara Rp 5,1 miliar setelah mengaku bersalah atas tiga tuduhan kecurangan pasar.
Kamis, 20 Mei 2021 10:02 WIB