Terbongkarnya penggunaan alat tes antigen bekas di Bandara Kualanamu, memberikan pelajaran penting bagi masyarakat agar ikut mengawasi alat yang dipakai.
Kemenkes menggencarkan contact tracing COVID-19 dengan rapid test antigen. Rapid antigen yang ini untuk kepentingan tracing saja lho, bukan syarat perjalanan.
Pemprov Bali telah mengeluarkan surat edaran terkait peraturan wisatawan yang masuk ke Bali. Wisatawan wajib menyertakan tes PCR atau rapid test antigen.
Jasa hasil rapid test antigen palsu beredar di masyarakat. Jubir Satgas COVID-19 pun mengecam tindakan ini karena bisa menimbulkan dampak yang sangat berbahaya.