detikNews
PT Pindad Siap Tanggung Kerugian akibat Rudal Nyasar
PT Pindad (Persero) siap menanggung ganti rugi kepada pemilik tambak udang, akibat satu rudal yang tengah diuji coba nyasar. Pemberian ganti rugi ini sudah sesuai dengan SOP (Standard Operating Procedur).
Rabu, 27 Jan 2010 17:44 WIB







































