detikNews
Sambutan 2 Parpol Senayan Usai Ambang Batas Capres 20% Digugat PKN
Ambang batas mencalonkan presiden sebesar 20% dalam UU Pemilu digugat PKN ke Mahkamah Konstitusi. Dua partai politik di DPR menyambut gugatan tersebut.
Kamis, 26 Jan 2023 11:41 WIB